Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Sabtu, 29 November 2014

CIVIL SOCIETY

 CIVIL SOCIETY
Untuk Memenuhi Tugas dari Mata Kuliah Civic Education
Dosen Bapak Jaka Siswanta, M.Pd.

 ===================================================================

Disusun Oleh :
Ani Faizati    (D3-PS A / 201-14-001)
Ayu Indriani    (D3-PS A / 201-14-018)
Risfa Faida    (D3-PS A / 201-14-0__)
Siti Lativa    (D3-PS A / 201-12-0__)

 ===================================================================

JURUSAN SYARIAH dan EKONOMI ISLAM
 SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
TAHUN 2014



 
A.    Sejarah Masyarakat Madani (Civil Society)
a)    Fase Pertama
Filsuf Yunani Aristoteles (384-322) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu. Dengan  istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M ) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society.
b)    Fase Kedua
Pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia. Ferguson, menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial. Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
c)    Fase Ketiga
pada tahun 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara. Menurut pandangan ini, Negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka. Konsep Negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama. Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.
d)    Fase keempat
Wacana civil society selanjutnya dikembangkan oleh Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1937 M). Dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
e)    Fase kelima
Wacana civil society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859 M). Civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan Negara. Kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika mempunyai daya tahan yang kuat.
B.    Konsepsi Masyarakat Madani (Civil Society)
a)    Menurut Riswandha Imawan
Merupakan konsep tentang keberadaan satu masyarakat yang dalam batas-batas tertentu mampu memajukan dirinya sendiri melalui penciptaan aktivitas mandiri, dalam satu ruang gerak yang tidak memungkinkan negara melakukan intervensi.
Indikator : Menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati,
Berkeinginan membangun hubungan yang bersifat konsultatif antara warga negara dan negara.
b)    Menurut Pendapat Beberapa Ahli


C.    Latar Belakang
Mayarakat madani timbul karena faktor-faktor :
a)    Adanya penguasa politik yang cendrung mendominasi (menguasai).
b)    Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan (bodoh).
c)    Adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam bidang politik.

D.    Unsur Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya.  Ia menghajatkan unsur- unsur sosial yang menjadi prasayarat terwujudnya tatanan masyarakat madani.  Beberapa unsur pokok yang dimiliki oleh masyarakat madani adalah :
1.    Free Public Sphere
Adanya ruang publik yg bebas sebagai sarana dlm mengemukakan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi  kepada publik.
2.    Demokratis
Merupakan satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dlm menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk  menjalankan  aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya.
3.    Pluralisme
Pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
4.    Keadilan Sosial
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
5.    Toleran
Toleran adalah suatu sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan meng-hormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
E.    Ciri-ciri Masyarakat Madani (Civil Society)
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain:
1.    Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.    Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
3.    Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
4.    Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
5.    Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.

F.    Pilar penegak Masyarakat Madani (Civil Society)
Institusi (lembaga) yang dibentuk atas dasar motivasi dan kesadaran penuh dari diri individu, kelompok dan masyarakat tanpa ada intruksi permerintah atau kelompok, individu atau masyarakat tertentu.

1.    Sifat atau kerakteristik institusi/lembaga masyrakat madani :
a)    Independen.
b)    Mandiri.
c)    Swaorganisasi.
d)    Transparan.
e)    Idealis.
f)    Demokratis.
g)    Disiplin.
2.    Bentuk institusi/lembaga masyarakat madani dapat diklasifikasi dalam tiga macam :
1.    Instiusi/lembaga sosial :
•    lembaga sosial;
•    masyarakat (LSM) dan partai politik;
•    oraganisasi kepemudaan, seperti KNPI,
•    KAMMI, HMI, PMII;
•    organisasi kemahasiswaan;
•    organisasi profesi, seperti LBH, PWI dll;
•    organisasi kemasyarakatan, seperti MKGR, SOKSI, FORKOT, DLL
2.    . Institusi/lembaga Keagamaan :
•    Islam (NU, Muhammadiyah, MUI dll)
•    Kristen, seperti PGI;
•    Budha, seperti Walubi;
•    Hindu, seperti Parasida Hindu Darma;
•    Katholik, seperti KWI.
3.    Institusi/lembaga Paguyuban
institusi/lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk melakukan pengelolaan dan penenggalalian program-program untuk meningkatkan kekeranatan/keluarga.

Jadi kesimpulan dari Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam al-Quran, gambaran masyarakat ideal itu dinyatakan dengan “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” (negerimu adalah negeri yang baik dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha pengampun).
Kata Madani merupakan penyifatan terhadap kota Madinah, yaitu sifat yang ditunjukkan oleh kondisi dan sistem kehidupan yang berlaku di kota Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad saw.


  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by BloggerCandy.com